Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terima Surat Apindo, Ridwan Kamil Pertimbangkan Tak Tetapkan UMK

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi sambutan pada penyerahan  penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Hilton, Bandung, Selasa, 19 November 2019). (Foto:Humas Jabar).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi sambutan pada penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Hotel Hilton, Bandung, Selasa, 19 November 2019). (Foto:Humas Jabar).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku tengah menimbang opsi untuk tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2020 di Jawa Barat. “Keputusan upah ini setiap tahun selalu menimbulkan dinamika sosial yang tidak mudah. Tapi seorang pemimpin harus ambil keputusan. Saya belum bisa jawab, keputusannya mungkin besok saja, pas saya memutuskan,” kata dia di Bandung, Rabu, 20 November 2019.

Ridwan Kamil menjelaskan, opsi tidak menetapkan UMK jadi pertimbangannya setelah menerima surat Asosiasi Pengusaha Indonesia soal itu. Apindo menyarankan soal kenaikan upah di Jawa Barat cukup sampai UMP 2020 yang belum lama diputuskan Ridwan Kamil dengan nilai Rp 1.810.351,36 atau sekitar Rp 1,8 juta per bulan dengan alasan kekhawatiran terjadinya resesi ekonomi tahun depan.

Penetapan UMK yang artinya memutuskan kenaikan upah, dikhawatirkan memukul industri padat karya di Jawa Barat. “Sedang kami pertimbangkan plus-minusnya. Saya sudah terima surat dari Apindo yang intinya, kemungkinan besar ekonomi lagi berat. Jadi penetapan UMK sangat berpengaruh pada kelangsungan yang (industri sektor) padat karya. Ini saya pertimbangkan,” kata pria yang akrab disapa Emil itu. 

Emil mengatakan, Surat Menteri Ketenagakerjaan tanggal 15 Oktober 2019 juga membuka peluang opsi itu. Surat Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tertanggal 15 Oktober 2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 yang ditujukan pada seluruh gubernur itu  menyebutkan klausul UMK tidak wajib ditetapkan gubernur.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Emil, membuat dua klausul. "Satu, wajib tetapkan UMK. Tapi dapat tetapkan UMK. Kata dapat ini artinya diserahkan pada situasi masing-masing. Ada provinsi yang sekarang tidak menetapkan, ada juga yang menetapkan,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan, ada dua opsi tengah ditimbangnya yakni menetapkan UMK atau tidak menetapkan UMK. "Kalau tidak menetapkan UMK, itu upah tetap naik, hanya persentasenya disesuaikan dengan kesanggupan dari masing-masing,” kata dia. Adapun tenggat gubernur untuk menetapkan UMK 2020 mengikuti ketentuan Undang-Undang 13/2003 itu, besok, Kamis, 21 November 2019.  

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan, Dewan Pengupahan Jawa Barat sudah menyelesaikan rapat pleno yang membahas semua usulan UMK 2020 yang sudah diterima dari seluruh kabupaten/kota, kemarin, Senin, 19 November 2019. “Hasil pleno rapat Dewan Pengupahan itu sekarang kita sedang susun untuk dilaporkan pada Pak Gubernur untuk mendapatkan keputusan,” kata dia, Rabu, 20 November 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Politikus Rian Ernest (kanan) menerima baju dari Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar saat diperkanalkan menjadi kader Partai Golkar di Kantor DPD Golkar, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Mantan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest bergabung dengan Partai Golkar menjadi Kepala Biro Pemuda DPD Partai Golkar DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.


Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

18 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.


Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

2 hari lalu

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Sekretaris DPW PAN Jawa Barat M. Hasbullah Rahmad usai belanja masalah meninjau Situ Rawa Kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.


Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin. ANTARA/Ricky Prayoga
Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.


Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

3 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Kolese Kanisius, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 11 Mei 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

3 hari lalu

Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio saat pengenalan kader baru PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tiga mantan kader PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Idris Ahmad, dan Jovin Kurniawan bergabung ke PAN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.


Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

4 hari lalu

Walikota Bandung, Ridwan Kamil berpose dengan sepedanya di ruang kerja, Balaikota Bandung, Jawa Barat, 12 April 2016. Karena susah mencari waktu khusus untuk berolahraga, maka Ridwan Kamil bersepeda untuk memaksakan diri untuk rutin menarik otot sana-sini untuk menyehatkan jantung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut 3 nama berpeluang diusung partainya di Pilkada Jabar 2024, salah satunya Ridwan Kamil. Ini langkah politiknya.


Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Gedung Pengadilan Negeri Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.


Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

5 hari lalu

Masuki Gelombang ke-68, Ini 5 Kiat Lolos Pendaftaran Program Prakerja

Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.